Budaya Anti Korupsi, Nilai Integritas, Anti Gratifikasi dan Suap: Benteng Pertahanan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Daerah

Bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam pengelolaan keuangan negara. Mereka bertanggung jawab atas pencairan dana untuk berbagai program dan kegiatan pemerintah. oleh karena itu, penting bagi bendahara pengeluaran untuk menjunjung tinggi budaya anti korupsi, nilai integritas, dan menghindari gratifikasi dan suap.

Budaya Anti Korupsi:
Membangun budaya anti korupsi di lingkungan pemerintah daerah merupakan langkah awal untuk memastikan bahwa bendahara pengeluaran terhindar dari praktik korupsi dan gratifikasi. Budaya anti korupsi ini harus diwujudkan dalam berbagai aspek, mulai dari penyusunan peraturan dan kode etik yang tegas, hingga penegakan disiplin yang konsisten terhadap pelanggaran integritas.

Nilai Integritas:
Integritas adalah nilai inti yang harus dijunjung tinggi oleh bendahara pengeluaran. Integritas ini tercermin dalam sikap jujur, adil, dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Beberapa cara untuk menjaga integritas bendahara pengeluaran, antara lain:
Komitmen terhadap nilai-nilai moral: Bendahara pengeluaran harus memiliki komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai moral seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.
Ketaatan pada peraturan: Bendahara pengeluaran harus mematuhi semua peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait pengelolaan keuangan negara.
Transparansi dan akuntabilitas: Bendahara pengeluaran harus transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya.
Pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien: Bendahara pengeluaran harus mengelola keuangan negara dengan efektif dan efisien.

Anti Gratifikasi dan Suap:
Gratifikasi adalah pemberian hadiah atau suap kepada pejabat dengan maksud untuk memengaruhi keputusan atau tindakannya. Suap adalah pemberian uang atau barang kepada pejabat untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan.

Bendahara pengeluaran harus memahami dan mewaspadai potensi gratifikasi dan suap dalam berbagai bentuknya.

Beberapa cara untuk menghindari gratifikasi dan suap, antara lain:
Tolak dengan tegas: Bendahara pengeluaran harus tegas menolak segala bentuk gratifikasi dan suap.
Laporkan gratifikasi dan suap: Bendahara pengeluaran harus melaporkan setiap penerimaan gratifikasi dan suap kepada pihak yang berwenang.
Peduli terhadap lingkungan: Bendahara pengeluaran harus peduli terhadap lingkungan kerjanya dan melaporkan setiap indikasi gratifikasi dan suap kepada atasannya.

Penutup:
Budaya anti korupsi, nilai integritas, dan anti gratifikasi dan suap merupakan tiga pilar utama yang harus dijaga oleh bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah daerah. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ini, bendahara pengeluaran dapat berperan sebagai benteng pertahanan dalam menjaga keuangan negara dari penyalahgunaan.

Pesan Moral:
Integritas bendahara pengeluaran merupakan kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Dengan menjaga integritasnya, bendahara pengeluaran dapat berkontribusi dalam membangun good governance di lingkungan pemerintah daerah. Masyarakat pun akan memiliki kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh bendahara pengeluaran.
(Mariyam)