INSPEKTUR PEMBANTU WILAYAH I
Inspektur Pembantuterbagi menjadi 4 (empat) wilayah, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas melaksanakan pembinaan dan pengawasan fungsional terhadap pengelolaan keuangan, kinerja dan urusan pemerintahan daerah pada perangkat daerah.
Dalam melaksanakan tugas Inspektur Pembantu menyelenggarakan fungsi:
DOKUMEN | DESKRIPSI | EKSTENSI | NAMA FILE | DOWNLOAD |
---|