Inspektorat Provinsi Papua Selatan Gelar Rapat Staf Evaluasi Kinerja 2025

Inspektorat Provinsi Papua Selatan Gelar Rapat Staf Evaluasi Kinerja 2025

Merauke - Inspektorat Provinsi Papua Selatan menggelar rapat staf pada Senin, 3 November 2025, untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun 2025 sekaligus membahas progres kegiatan-kegiatan strategis yang akan dilaksanakan ke depan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Inspektur Provinsi Papua Selatan, Sucahyo Agung D.A, S.IP, M.Si, CGRE, CPArb, CGCAE, ini dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, seluruh pejabat struktural dan pejabat fungsional, beserta staf di lingkungan Inspektorat Provinsi Papua Selatan.

Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda penting, di antaranya persiapan Rakorwasda (Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah) yang untuk pertama kalinya akan diselenggarakan di tingkat kabupaten, tepatnya di Kabupaten Boven Digoel. Selain itu, jajaran Inspektorat juga mempersiapkan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2025 dan akan dilaksanakan dengan meriah.

Pesan Inspektur: Optimalkan Penyerapan Anggaran

Inspektur Provinsi Papua Selatan menyampaikan sejumlah arahan penting terkait pengelolaan anggaran dan perencanaan program ke depan. Salah satu poin krusial yang disampaikan adalah mengenai pemotongan Dana Transfer Keuangan Daerah yang akan berdampak pada besaran anggaran yang diterima daerah.

"Pemotongan ini disebabkan karena kurang optimalnya penyerapan anggaran di daerah. Untuk itu, ke depan kita harus melakukan kegiatan yang dapat menyerap anggaran di awal tahun," tegas Inspektur.

Inspektur juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Program Kegiatan Pengawasan Tahunan yang berorientasi pada hasil dan capaian sasaran strategis, yakni mendukung MCSP (Monitoring, Controlling, Surveillance for Prefention), SPI (Sistem Pengendalian Intern), serta fokus pada penilaian E-SAKIP dan LAKIP.

Target WTP dan Zona Integritas Wajib Dilaksanakan

Inspektur menegaskan bahwa target berikutnya yang harus dicapai adalah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Target kita ke depan adalah WTP, dan ini harus menjadi komitmen bersama," ujar Inspektur.

Selain itu, Inspektur juga mengingatkan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai Permenpan RB dan pembangunan Zona Integritas hukumnya wajib dilaksanakan oleh seluruh unit kerja. Hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Penguatan SDM dan Pemanfaatan Teknologi

Kepada Kepala Subbag Kepegawaian, Inspektur meminta untuk mengecek diklat yang telah diikuti oleh pejabat fungsional agar ilmu yang diperoleh dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas di Inspektorat.

Inspektur juga mengidentifikasi bahwa kelemahan yang masih dihadapi saat ini adalah pada aspek pemanfaatan teknologi informasi, yang ke depan perlu mendapat perhatian khusus untuk peningkatan kinerja pengawasan.

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat

Pada kesempatan yang sama, diserahkan Surat Keputusan Gubernur Papua Selatan tentang kenaikan pangkat kepada lima pegawai Inspektorat yang telah memenuhi syarat, yaitu:

  1. Ibu Mariyam, S.Sos, M.A.P,. CFrA - Auditor Ahli Madya, naik pangkat menjadi IV/b
  2. Ibu Rustini, SE - PPUPD Ahli Madya, naik pangkat menjadi IV/a
  3. Ibu Serpiana Bunga, SE, MM - PPUPD Ahli Madya, naik pangkat menjadi IV/a
  4. Ibu Maria Yamu - Pelaksana, naik pangkat menjadi III/a
  5. Ibu Uun Martiwi, SH - Pelaksana, naik pangkat menjadi III/a

Penyerahan SK kenaikan pangkat ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai Inspektorat untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pengawasan demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel di Provinsi Papua Selatan.