
KEJAR PENILAIAN SPI, KPK GELAR BIMTEK
Dalam rangka percepatan pengisian Survey Penilaian Integritas (SPI) di Tahun 2025, KPK RI melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring melaksanakan Bimtek Pengisian SPI bagi Kepala OPD dan admin SPI dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan bertempat di Ruang Rapat Gedung Negara (12/08/2025).
Dalam sambutannya Gubernur Papua Selatan Apolo Safanfo menyambut baik dilaksanakannnya kegiatan ini sebagai salah satu bentuk penilaian transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana sejak tahun 2023 meski berstatus DOB, Pemprov Papua telah mulai melaksanakan penilaian indikator internal SPI 2023 dengan capaian 67,82 dan di 2024 capaian agregat 58,05 atau masih rentan, shg berharap melalui Bimtek ini para responden baik internal, eksternal maupun exper dapat memahami cara pengisiannya secara obyektif.
Selanjutnya Gregorius de Brito Priyono dan Tim mewakili KPK menyampaikan materi Bimtek ini terkait capaian dan bobot indikator internal, eksternal serta exper berikut juga hasil penilaian elemen dan variabel penilaian serta tindak lanjut perbaikannya.
Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan pamplet berisi barcode SPI kepada seluruh OPD diwakili secara simbolis kepada Kadis Dukcapil, Ka BPPKAD serta Bapperida utk dipasang di OPD masing-masing.
Sementara itu Inspektur PPS Sucahyo Agung saat memandu penyampaian materi memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Tim KPK atas terlaksananya kegiatan ini dan menegaskan akan mengambil langkah2 taktis agar hasil penilaian ke depan dapar lebih baik. "Kami akan kumpulkan PIC dan Admin SPI OPD secara berkala utk menyisir tiap indikator dan elemen serta menginput data responden yang diperlukan berikut tindak lanjut perbaikannya", tegasnya (Scada).
0 komentar
belum ada komentar
Tambahkan komentar