UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI YANG TERSTRUKTUR DAN SISTEMATIS DI PAPUA SELATAN
Inspektorat Provinsi Papua Selatan berkomitmen untuk mencegah korupsi melalui
program Monitoring Center For Prevention (MCP) yang diinisiasi oleh Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditandai dengan dilakukannya rapat internal
APIP bersama Tim MCP Perangkat Daerah Provinsi Papua Selatan pada hari Rabu
tanggal 8 Mei 2024 yang dipimpin oleh Inspektur Provinsi Papua Selatan ( Sucahyo
Agung Dwi Ariyanto, SIP.,M.Si). Dalam penyampaiannya bahwa tujuan utama dari
MCP adalah untuk mencegah korupsi dengan cara : memperbaiki system dan proses
pemerintahan, mengidentifikasi area yang beresiko. Secara keseluruhan, MCP
bertujuan untuk menciptakan budaya integritas dan transparansi dalam lembaga
pemerintah, yang pada akhirnya mengarah pada administrasi yang bebas korupsi.
8 area intervensi MCP meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan
barang dan jasa, perizinan, pengawasan aparat pengawasan internal pemerintah,
manajemen aparatur sipil negara, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi
pajak daerah. Upaya untuk mencapai target dengan melakukan koordinasi antar
Perangkat Daerah terkait, pemetaan area intervensi dan penyusunan rencana aksi.
Diharapkan target MCP di Papua Selatan tahun 2024 meningkat dan dapat
mewujudkan pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas. Upaya pencegahan
korupsi memerlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah,
aparat penegak hukum, masyarakat sipil, maupun sektor swasta. (Mariyam)