
PERINGATI HUT OTDA, GUBERNUR SERAHKAN PENGHARGAAN EVALUASI AKIP
Dalam rangka memperingati HUT Otda ke XXIX tahun 2025, bertempat di lapangan Kodim 1707 Merauke, Jumat (25/04/2025) Pemerintah Provinsi Papua Selatan melaksanakan kegiatan upacara dengan mengundang jajaran Forkompimda Provinsi Papua Selatan, Forkompimda Kabupaten Merauke serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemprov Papua Selatan, yang diawali dengan pembacaan sejarah Otonomi Daerah di Indonesia.
Bertindak selaku Inspektur Upacara, Gubernur Papua Selatan Prof. Dr. Ir. Apolo Safanfo, ST, MT, IPM, dalam amanatnya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang berisi langkah- langkah yang harus dilaksanakan Pemerintah Daerah diantaranya mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, bebas korupsi dan melayani masyarakat dengan berintegritas. Reformasi birokrasi dan penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Untuk langkah reformasi birokrasi dapat diawali dengan penyederhanaan struktur dan prosedur, peningkatan kualitas sumber daya aparatur, penguatan akuntabilitas, diantaranya melalui penerapan e-government untuk transparansi pengolahan anggaran, pembuatan sistem pengawasan internal dan pengembangan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi.
Mendagri mengingatkan bahwa semangat persatuan dan solidaritas harus terus dipupuk, menjadikan keberagaman sebagai potensi besar dalam menguatkan jati diri bangsa Indonesia.
“Otonomi Daerah bukan hanya tentang kewenangan yang diberikan kepada daerah, tetapi juga tentang bagaimana menjalin harmoni antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan pembangunan Nusantara menuju Indonesia Emas 2045,” demikian pesan Mendagri.
Di akhir acara Gubernur menyerahkan Piagam Penghargaan kepada OPD yang berdasarkan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024 pada 13 urusan Klaster Utama yang tersebar di 10 OPD yang telah mencapai kategori BB (Sangat Baik) sebagaimana IKU dalam RPD Pemerintah Provinsi Papua Selatan 2024-2024 yang hasilnya ditetapkan dalam SK Gub. Nomor: 700/145/2025.
Adapun ketiga OPD dimaksud yakni Bapperida sebagai Peringkat Terbaik III, Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan sebagai Peringkat Terbaik II dan Inspektorat sebagai Peringkat Terbaik I.
Inspektur Provinsi Papua Selatan Sucahyo Agung mengatakan bahwa Evaluasi AKIP merupakan amanat Permenpan RB Nomor 88 Tahun 2021 serta Pergub Papua Selatan Nomor 43 Tahun 2024 yang mengamanatkan dilakukannya evaluasi akuntabilitas OPD pada aspek Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja serta Evaluasi kinerja secara internal, yang merupakan salah satu tools untuk menilai kinerja dan akuntabilitas OPD sekaligus memberikan saran perbaikan ke depan (scada).
0 komentar
belum ada komentar
Tambahkan komentar