Rapat Koordinasi Monitoring Center For Prevention
MCP merupakan sistem yang memberikan informasi capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh pemerintahan daerah di Indonesia meliputi area intervensi. Dalam MCP KPK, ada 8 area intervensi kegiatan koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah). 8 area itu meliputi, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Rapat koordinasi Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Papua Selatan pada Senin, 7 Agustus 2023 di Gedung Negara Merauke. Rapat dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, dihadiri oleh Pj. Sekda Provinsi Papua Selatan Drs. Maddaremmeng, M.Si, Staf Khusus Mendagri Khoirudin Hasibuan, Kepala Baperida, Kepala Dinas PTSP, Kepala Dinas BKPSDM, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPPKAD, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan serta beberapa Kepala OPD yang ada di 8 area penilaian MCP KPK.
Rapat koordinasi dilaksanakan dengan tujuan untuk memenuhi dokumen dalam 8 area tersebut, diantaranya Area 1: Perencanaan dan Penganggaran, Area 2: Pengadaan Barang dan Jasa, Area 3: Perizinan, Area 4: Pengawasan APIP, Area 5: Manajemen ASN, area 6: Optimalisasi Pajak Daerah, Area 7: Pengelolaan BMD, dan Area 8: Tata Kelola Desa . Selain 8 area tersebut d, salah satu program yang menjadi fokus dalam pencegahan korupsi adalah program tematik sektoral penyelamatan keuangan negara/daerah dan pengamanan hukum BMD dengan mengakselerasi sertifikasi tanah milik pemerintah daerah. (mariyam).