AWALI TAHUN ANGGARAN 2023, PEMPROV PAPUA SELATAN ISI JABATAN OPD
Seiring dengan pembentukan Provinsi Papua Selatan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, maka Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanfo, ST, MT bergerak cepat dengan salah satunya melaksanakan managemen ASN antara lain pembentukan SOTK Pemerintah Provinsi Papua Selatan yang satu diantaranya membentuk Organisasi Perangkat Daerah Inspektorat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Papua Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan berikut pengisian personil.
Dengan segala keterbatasan baik kuantitas maupun kualitas ASN, dokumen, sarana dan prasarana serta anggaran, maka mengawali tahun anggaran 2023 tepatnya tanggal 11 Januari 2023, Pj Gubernur memberikan mandat Pelaksana Tugas untuk mengisi jabatan Esselon II pada 22 OPD salah satunya Plt Inspektur Daerah kepada Sucahyo Agung DA, SIP, M.Si sesuai SK Gubernur Papua Selatan Nomor: 821.2/04/PPS/2023, tanggal 4 Januari 2023 serta Plt. Esselon III dan IV sebanyak 6 (enam) orang ASN untuk segera menyusun program kerja dan anggaran Inspektorat Daerah tahun 2023. Hal tersebut selanjutnya dilengkapi penyerahan nomor rekening giro OPD, sehingga masing2 OPD dapat segera merencanakan penganggaran dan menejemen keuangan masing-masing OPD