OPTIMALKAN PEMBANGUNAN, PPS TETAPKAN 10 PROGRAM STRATEGIS DAERAH

OPTIMALKAN PEMBANGUNAN, PPS TETAPKAN 10 PROGRAM STRATEGIS DAERAH

Dalam rangka pengawalan program pembangunan tahun 2024  di Provinsi Papua Selatan agar berjalan lancar, efektif dan efisien, sekaligus sebagai upaya mendukung pemberantasan KKN, maka bertempat di Gedung Negara Pemprov Papua Selatan mengadakan rapat Penetapan 10 Program Starategis Daerah (20/02/2024).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Prof. Dr. Ir. Apolo Safanfo, ST, MT itu dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait antara lain : Inspektur Daerah, Kepala Bapperida, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan jasa serta Sekretaris Inspektorat, Irban dan jajaran Inspektorat PPS.

Dalam arahannya Pj Gubernur mengharapkan 10 proyek strategis tersebut ditetapkan berdasarkan aspek strategis, aspek teknis dan aspek operasional serta harus berdampak pada percepatan pertumbuhan ekonomi serta kebutuhan masyarakat banyak, sekaligus akan dikawal pelaksanaannya oleh APIP dari awal s.d pelaksanaannya, sehingga outputnya akan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu.

Sementara Inspektur Papua Selatan Sucahyo Agung SIP, M.Si sangat berharap 10 Program Strategis Daerah tersebut segera ditetapkan berdasarkan kriteria-kriteria yg berlaku, sehingga nantinya para PA/PPK dapat mengajukan proyek2 tersebut untuk dilakukan pengawalan melalui probity audit, sehingga berbagai kendala yang mungkin ditemui mulai proses lelang/tender s.d pelaksanaannya di lapangan dapat dilakukan pendampingan untuk dicarikan solusi. Selain untuk mengurangi praktek KKN, melalui probity audit juga dapat dilakukan mitigasi akan potensi kendala yang akan terjadi, termasuk juga memaksimalkan peluang yang ada, sehingga ada akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Kegiatan ini juga sejalan dengan terbitnya Perpres Nomor 39 Tahun 2023 tentang Menajemen Risiko Program Nasional yang juga dapat diterapkan terhadap Program Strategis Daerah Lintas Sektor, sehingga akan jelas siapa pemilik risiko termasuk stakeholders pendukung lintas sektor di dalamnya.

Dalam rapat tersebut masih menunggu usulan PSD dr Dinas PUPR karena pejabatnya sedang DL dan nantinya masing-masing usulan PSD dari OPD harus diusulkan kembali secara tertulis berikut bidang yang bertanggungjawab utk dikaji kembali oleh Tim Kerja yang ada (scada).