PERTAMA DI 4 DOB, PJ. GUBERNUR PAPUA SELATAN LANTIK JFA PPUPD DAN AUDITOR PADA INSPEKTORAT DAERAH

PERTAMA DI 4 DOB, PJ. GUBERNUR PAPUA SELATAN LANTIK JFA PPUPD DAN AUDITOR PADA INSPEKTORAT DAERAH

Dalam rangka melaksanakan tupoksinya, Inspektorat Daerah Provinsi Papua Selatan yang dibentuk berdasar Pergub Provinsi Papua Selatan Nomor 4 Tahun 2022, bergerak cepat untuk segera melengkapi personal, regulasi dan sarpras pendukungnya. Hal ini terkait tugas pokok Inspektorat Daerah selaku APIP yang sangat strategis yakni membantu Gubernur dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah.

 

Paradigma APIP saat ini adalah sebagai catalyst yakni menjalankan fungsi quality assurance dan consulting partner dengan menjalankan fungsi early warning system guna mengeliminir terjadinya penyimpangan yang dapat berujung pada korupsi atau kerugian negara, sekaligus untuk membantu menciptakan tata pemerintahan yang baik (good governance). Kegiatan pembinaan dan pengawasan oleh APIP dilaksanakan dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan evaluasi program dan kegiatan.

Setelah sebelumnya Pj Gubernur menetapkan Plt Inspektur Daerah pada 4 Januari 2023 dan melantik Pejabat Esselon III dan IV pada 4 April 2023, maka pada tanggal 26 Juni 2023, Pj Gubernur Dr. Ir. Apolo Safanfo, ST, MT melakukan Pelantikan dan Pengukuhan Kembali JFA PPUPD dan Auditor pada Inspektorat Daerah Provinsi Papua bertempat di Hotel Care Inn Merauke. Dalam sambutannya Pj. Gubernur berharap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat segera bergerak cepat bertugas dan mengawal proses pemerintahan dan pembangunan yang ada di Papua Selatan yang muara akhirnya harus dapat menciptakan kesejahteraan rakyat di Bumi Animha. Adapun pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 16 orang JFA, terdiri atas 14 orang PPUPD melalui proses perpindahan jabatan lain dan pengukuhan kembali 2 orang Auditor pada berbagai jenjang yakni Ahli Madya, Ahli Muda dan Ahli Pertama.

Sementara Plt. Inspektur Sucahyo Agung DA, SIP, M.Si, menambahkan pengisian JFA ini melalui beberapa prosedur, mulai penghitungan formasi kebutuhan JFA, proses pengusulan formasi kebutuhan ke Menpan dgn dilampiri rekomendasi dr Itjen Kemendagri untuk PPUPD dan persetujuan teknis/pertek dari BPKP untuk Auditor, dilanjutkan pembekalan tgl 26 Mei dan uji kompetensi tgl 6-7 Juni serta sebelum dilantik pada 26 Juni 2023 juga melalui proses yang sama yakni ajukan rekom dari Itjen Kemendagri dan pertek dr BPKP untuk Auditor. “Kita boleh bersyukur berkat dukungan penuh Bapak Pj Gubernur, Pj. Sekda dan tentunya Pimpinan BPKP, BPSDM dan Itjen Kemendagri dan berbagai pihak, Provinsi Papua Selatan bisa melaksanakan pelantikan JFA yang pertama dari 4 DOB yang ada di Tanah Papua” (scada).