
PERKUAT BINWAS, ITDAPROV USUL RAPERGUB REVIEW LKPD & TPKD
Dalam rangka memberikan kepastian hukum guna memberikan keyakinan yang memadai guna kegiatan binwas yang dilaksanakan, maka bertempat di ruang rapat Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Ditjen Otda Kemendagri, Jln Merdeka Utara, Jakarta (16/04/2025) dilaksanakan kegiatan harmonisasi atas bbrp Rapergub Provinsi Papua Selatan, diantaranya usulan Inspektorat Provinsi Papua Selatan tentang Rapergub Tata Cara Review Laporan Keuangan Pemrintahan Daerah (LKPD) serta Rapergub tentang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pembahas yakni Direktur PHD Imelda Sormin beserta jajaran Dit PHD, unsur Ditjen Keuda, unsur Itjen Kemendagri serta dari Pemprov Papua Selatan dipimpin Plt. Sekda Maddaremmeng, Inspektur Sucahyo Agung didampingi Irban I Hendrik Lomo, Kasubbag Umpeg I Putu S dll, Kadis PTSP Petrus Assem, Plt. Ka BPPKAD Ronald Evans, unsur Bapperida, Biro Hukum dll.
Sucahyo Agung menjelaskan bahwa 2 Rapergub yg diusulkan pihaknya tersebut mendesak utk segera diterbitkan selain sebagai salah satu landasan hukum pelaksanaan Review LKPD, juga dalam rangka tindak lanjut atas temuan2 atas pemeriksaan yg dilaksanakan oleh BPK atau APIP yang akan berdampak pada penilaian opini BPK maupun dalam rangka penyelesaian kasus2 yang berpotensi mengakibatkan kerugian daerah (Scada).
Dalam rangka memberikan kepastian hukum guna memberikan keyakinan yang memadai guna kegiatan binwas yang dilaksanakan, maka bertempat di ruang rapat Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Ditjen Otda Kemendagri, Jln Merdeka Utara, Jakarta (16/04/2025) dilaksanakan kegiatan harmonisasi atas bbrp Rapergub Provinsi Papua Selatan, diantaranya usulan Inspektorat Provinsi Papua Selatan tentang Rapergub Tata Cara Review Laporan Keuangan Pemrintahan Daerah (LKPD) serta Rapergub tentang Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) dan Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR).
Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Pembahas yakni Direktur PHD Imelda Sormin beserta jajaran Dit PHD, unsur Ditjen Keuda, unsur Itjen Kemendagri serta dari Pemprov Papua Selatan dipimpin Plt. Sekda Maddaremmeng, Inspektur Sucahyo Agung didampingi Irban I Hendrik Lomo, Kasubbag Umpeg I Putu S dll, Kadis PTSP Petrus Assem, Plt. Ka BPPKAD Ronald Evans, unsur Bapperida, Biro Hukum dll.
Sucahyo Agung menjelaskan bahwa 2 Rapergub yg diusulkan pihaknya tersebut mendesak utk segera diterbitkan selain sebagai salah satu landasan hukum pelaksanaan Review LKPD, juga dalam rangka tindak lanjut atas temuan2 atas pemeriksaan yg dilaksanakan oleh BPK atau APIP yang akan berdampak pada penilaian opini BPK maupun dalam rangka penyelesaian kasus2 yang berpotensi mengakibatkan kerugian daerah (Scada).
0 komentar
belum ada komentar
Tambahkan komentar